NASIONALITA - Resmi, Nur Utami selebgram asal Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri usai ibadah umroh di tanah suci, ia tersandung hukum kasus TPPU jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi meyampaikan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Kebakaran Museum Nasional
"Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama Nur Utami, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," jelas Jayadi, kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Lebih lanjut Jayadi mengungkapkan, Nur Utami ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar.
Baca Juga: Satu Anggota Polri Gugur dalam Peristiwa Kontak Tembak dengan KKB
Sementara itu, ia menambahkan untuk saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW.
S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
"Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ungkap Jayadi.***
Artikel Terkait
Bruce Willis Menderita Penyakit Demensia Frontotemporal
Polisi Gerak Cepat Buru Para Pelaku Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta
Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Polda Lampung Tangkap Selebgram Adelia Putri Salma
Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno
Film Dokumenter Kopi Sianida Akan Tayang pada 28 September di Netflix