NASIONALITA - Dua pelaku judi online asal Karawang berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Karawang beberapa hari lalu.
Penangkapan tersebut adalah hasil dari tindaklanjut informasi masyarakat yang melaporkan adanya praktik judi online yakni berupa togel online.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bistomi saat menggelar jumpa pers di Polres Karawang pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 menyampaikan, pelaku berinisial SN (25) dan AT (28) warga Desa Jayakerta Karawang.
Baca Juga: Indonesia Berambisi untuk Jadi Negara Maju pada Tahun 2045
Selain menangkap kedua pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 4 unit smartphone, 4 buku, 2 akun situs judi online dan uang tunai sebesar Rp.164.000.
"Pelaku ini melakukan praktek perjudian online dengan modus membuka sekaligus menawari dan mengajak masyarakat untuk memasang nomer ataupun angka dalam akun situs judi online milik pelaku," jelas Arif.
Arief juga menyampaikan, pengakuan dari para pelaku mereka bisa menerima pasangan Rp.30.000 hingga Rp.50.000 dalam satu hari, sehingga dalam satu bulan masing-masing bisa mendapatkan Rp.900.000 sampai dengan Rp.1.500.000.
Baca Juga: Ekonomi China Optimis Akan Tumbuh Melebihi Proyeksi Pemerintahan
"Saat ini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena sudah melanggar pasal 303 KUHP dengan acaman 9 tahun kurungan penjara", tandas Arif.
Saat ini bangsa Indonesia tengah dilanda darurat judi online sejumlah selebgram hingga artis papan atas pun ikut berperan dalam mempromosikan situs-situs judi online.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri masih dibuat tidak berdaya pasalnya para mafia judi online ini memiliki tim teknologi yang canggih dan sulit untuk dikalahkan.***
Artikel Terkait
Perubahan RUU 37 Tahun 2008 akan Memperkuat Kelembagaan Ombudsman RI
Polres Karawang Tutup 78 U-Turn Cegah Kemacetan Mudik Lebaran 2023
Sebanyak 500 Warga Karawang Melakukan Mudik Gratis Polres Karawang
Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi
Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Polda Lampung Tangkap Selebgram Adelia Putri Salma