• Senin, 25 September 2023

Resmi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, KPK Kini Cegah Walikota Bima ke Luar Negeri

- Jumat, 1 September 2023 | 07:41 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Instagram/@kpkofficial)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Instagram/@kpkofficial)

NASIONALITA - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

KPK berhasil mengungkap kasus Walikota tersebut berkaitan dengan beberapa proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Bima.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap tersangka eks Walikota Bima non aktif ini KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada hari Kamis, 31 Agustus 2023.

"Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," ungkap Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menjelaskan, tersangka Muhammad Lutfi akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Rencananya, surat pengajuan sudah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Polda Lampung Tangkap Selebgram Adelia Putri Salma

"Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini," tuturnya.

Ali menambahkan, dan itu pun dapat diperpanjang kembali untuk kebutuhan proses penyidikan yang sedang kami lakukan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pads Rabu, 30 Agustus 2023. Kali ini, lokasi yang digeledah antara lain rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Ya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.

Ali menambahkan, selain rumah Muhammad Lutfi, tim KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima.***

Halaman:

Editor: M. Chaedir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bey Machmudin DItunjuk Presiden Jadi PJ Gubernur Jabar

Jumat, 1 September 2023 | 14:17 WIB

Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi

Kamis, 13 April 2023 | 12:47 WIB

Terpopuler

X