NASIONALITA - Pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacana ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ujar Menag.
Baca Juga: Film Dokumenter Kopi Sianida Akan Tayang pada 28 September di Netflix
Menurutnya, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari satu kali.
"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Baca Juga: Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno
Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.
Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.***
Artikel Terkait
Polres Karawang Tutup 78 U-Turn Cegah Kemacetan Mudik Lebaran 2023
Sebanyak 500 Warga Karawang Melakukan Mudik Gratis Polres Karawang
Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi
Dua Pengguna Jasa Judi Online Asal Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Resmi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, KPK Kini Cegah Walikota Bima ke Luar Negeri