NASIONALITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada 52 mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Nama-nama tersebut pernah menjalani hukuman dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk perkara kasus korupsi.
“Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, khususnya pasal 11 dan 12,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, Minggu 27 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Film Dokumenter Kopi Sianida Akan Tayang pada 28 September di Netflix
Putusan MK tersebut memperbolehkan mantan terpidana yang melakukan tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun penjara menjadi caleg DPR/DPRD dan DPD.
Secara hukum, mereka diperbolehkan maju sebagai bacaleg setelah melewati masa tunggu lima tahun sejak dinyatakan bebas.
Jika ditinjau berdasarkan sebaran partai politiknya, bacaleg mantan terpidana itu paling banyak berasal dari Golkar, diikuti oleh PKB dan Nasdem.
Baca Juga: Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno
Adapun data tersebut dirilis KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan daftar mantan terpidana korupsi yang akan maju pada kontestasi politik 2024 mendatang.
Lantas, siapa saja nama eks terpidana yang hendak ikut berebut kursi DPR pada Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
Partai Golkar:
- Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1
- Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6
- Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8
- Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5
- Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2
- Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4
- Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2
- Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5
- Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2
Baca Juga: Indonesia Berambisi untuk Jadi Negara Maju pada Tahun 2045
Partai PKB:
- Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2
- Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
- Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7
- Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7
- Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2
- Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1
Partai Nasdem:
Sumber: KPU
Artikel Terkait
Sebanyak 500 Warga Karawang Melakukan Mudik Gratis Polres Karawang
Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi
Dua Pengguna Jasa Judi Online Asal Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Resmi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, KPK Kini Cegah Walikota Bima ke Luar Negeri
Pemerintah Akan Segera Bahas Wacana Ibadah Haji Satu Kali Seumur Hidup