NASIONALITA - Bey Triadi Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden akan segera menggantikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Diketahui jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Ia sudah menjabat sejak 2018 lalu dengan didampingi wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum.
Dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) telah diputuskan bahwa Bey Machmudin untuk menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menggantikan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Film Dokumenter Kopi Sianida Akan Tayang pada 28 September di Netflix
Rapat TPA tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana Merdeka pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 dan telah diputuskan 10 nama penjabat gubernur daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo direncanakan akan melantik 10 penjabat (pj) gubernur daerah pada hari Selasa, 5 September 2023 menfatang di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Rapat TPA memutuskan masing-masing satu nama dari tiga calon yang diusulkan oleh Kemendagi. Tiga nama itu sebelumnya diusulkan oleh DPRD, kepala daerah, dan Kemendagri.
Baca Juga: Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) sendiri telah menetapkan tiga nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Adapun ketiga calon Pj Gubernur Jabar tersebut di antaranya Asep Mulyana yang kini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bey Triadi Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, dan Keri Lestari yang merupakan guru besar Universitas Padjajaran (Unpad).
Baca Juga: Indonesia Berambisi untuk Jadi Negara Maju pada Tahun 2045
Mereka yang diusulkan tentu berdasarkan kapasitas, kompetensi, rekam jejak dan lainnya. Ketiga calon Pj Gubernur Jabar ini juga bisa dibilang telah mewakili seluruh unsur pejabat publik. Ada yang berasal dari birokrasi, akademisi, hingga aparat penegak hukum.
Nama-nama tersebut digodok oleh Kemendagri sebelum dibawa dalam rapat TPA.
Artikel Terkait
Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi
Dua Pengguna Jasa Judi Online Asal Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Resmi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, KPK Kini Cegah Walikota Bima ke Luar Negeri
Pemerintah Akan Segera Bahas Wacana Ibadah Haji Satu Kali Seumur Hidup
Berikut Daftar 52 Mantan Napi Sebagai Bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024 Mendatang