• Selasa, 26 September 2023

Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Segera Dilimpahkan Kembali

- Selasa, 19 September 2023 | 02:52 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang

 

NASIONALITA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Sebelumnya berkas perkara Panji Gumilang dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dikembalikan oleh pihak Jaksa untuk dilengkapi.

Hanya saja belum diketahui secara pasti kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Para Influencer Terlibat Promosi Judi Online Pekan Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas yang esebelumnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin 18 September 2023.

Nantinya, lanjut Ramadhan, pihaknya akan segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada pihak jaksa.

Baca Juga: Selebgram Nur Utami Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU Jaringan Ferdy Pratama

“Penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara saudara PG ke Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama oleh tersangka Panji Gumilang. Berkas itu dikembalikan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa berkas terserah dikembalikan karena belum dinilai belum lengkap.

Baca Juga: Promosikan Judi Online Polri Akan Segera Panggil Wulan Guritno

“Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu 30 Agustud 2023.

Halaman:

Editor: M. Chaedir

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bey Machmudin DItunjuk Presiden Jadi PJ Gubernur Jabar

Jumat, 1 September 2023 | 14:17 WIB

Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi

Kamis, 13 April 2023 | 12:47 WIB

Terpopuler

X