• Senin, 25 September 2023

Menhub Tegaskan Kepada Pihak Swasta untuk Memberikan THR Lebih Awal

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:24 WIB
Ilustrasi - Uang rupiah dalam amplop (Nasionalita)
Ilustrasi - Uang rupiah dalam amplop (Nasionalita)



NASIONALITA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun 2023.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Menhub, Jumat 24 Maret 2023.

Berdasarkan data tersebut, Menhub menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Krisis Perbankan di AS dan Eropa Berpotensi Memicu Krisis Keuangan Global

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkapnya.

Memhub juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

Baca Juga: Krisis Perbankan di AS akan Membuat Bangkrut 50 Bank Pemberi Pinjaman

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” jelas Menhub.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tandas Memhub Budi Karya.***

Editor: M. Chaedir

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bey Machmudin DItunjuk Presiden Jadi PJ Gubernur Jabar

Jumat, 1 September 2023 | 14:17 WIB

Pelaku Pemerkosa ODGJ di Karawang Diringkus Polisi

Kamis, 13 April 2023 | 12:47 WIB

Terpopuler

X